OJK Terbitkan Aturan Baru soal Penerbitan Obligasi-Sukuk oleh Pemda
3 months ago
23
ARTICLE AD BOX
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru tentang pemanfaatan sumber pendanaan di pasar modal melalui penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah.