60 Organisasi Pers Minta Israel Dihukum Atas Pembunuhan Jurnalis di Gaza

2 months ago 38
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Enam puluh organisasi kebebasan pers dan hak asasi manusia di global menandatangani surat yang meminta Uni Eropa memberikan sanksi keras ke Israel. Hukuman itu berkaitan dengan perbuatan Israel yang melarang kebebasan pers hingga kasus pembunuhan jurnalis di Gaza, Palestina.

Dilansir Aljazeera, Senin (26/8/2024), surat itu mendesak penangguhan Perjanjian Asosiasi UE-Israel serta penerapan sanksi terhadap pejabat Israel. Surati tersebut telah ditandatangi oleh organisasi pers dunia termasuk International Press Institute (IPI), Human Rights Watch (HRW) dan Free Press Unlimited (FPU).

"Ini adalah bagian dari pelanggaran yang meluas dan sistematis yang dilakukan oleh otoritas Israel di Gaza, Tepi Barat, Israel, dan di tempat lain, sebagaimana didokumentasikan atau diakui oleh LSM Israel, Palestina dan internasional, pakar PBB, Mahkamah Internasional, dan dalam permintaan untuk surat perintah penangkapan dari Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional," bunyi surat tersebut dilansir Aljazeera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelanggaran ini harus memicu penangguhan Perjanjian Asosiasi UE-Israel dan sanksi lebih lanjut yang ditargetkan UE terhadap mereka yang bertanggung jawab," tambah pernyataan tersebut.

Organisasi-organisasi tersebut menguraikan delapan tindakan yang diambil oleh Israel yang memerlukan tanggapan mendesak dari UE. Mereka menyoroti pembunuhan yang ditargetkan terhadap jurnalis, larangan akses media independen ke Gaza, dan penahanan sewenang-wenang terhadap jurnalis yang mencapai rekor tertinggi.

Sejak agresi militer Israel ke wilayah Gaza pada 7 Oktober 2023, militer Israel diduga melakukan pembunuhan terhadap lebih dari 120 jurnalis dan pekerja media Palestina di Gaza. 49 jurnalis juga dilaporkan ditangkap dan ditahan secara sewenang-wenang.

Surat tersebut juga menyoroti tuduhan penyiksaan, penghilangan paksa, dan sensor signifikan di Israel dan wilayah Palestina yang didudukinya.

Dampak kumulatif dari pelanggaran-pelanggaran ini, kata surat itu, adalah menciptakan kondisi yang kondusif bagi propaganda dan informasi yang salah, yang pada akhirnya merusak jalan menuju perdamaian dan keamanan.

Pada bulan Januari 2024, Israel membunuh Hamza Dahdouh, putra tertua Wael Dahdouh, kepala biro Bahasa Arab Al Jazeera di Gaza, yang juga seorang jurnalis. Sementara di bulan Oktober 2023, Israel telah membunuh istri Dahdouh, putranya yang berusia 15 tahun, putrinya yang berusia tujuh tahun, dan cucunya yang masih balita dalam serangan udara.

Pada bulan Desember 2023, Israel menyerang dan membunuh jurnalis Arab Al Jazeera Samer Abudaqa dan melukai Dahdouh dalam serangan di Khan Younis, Gaza selatan.

(ygs/dnu)

Read Entire Article