ARTICLE AD BOX
Washington DC -
Seorang warga negara Rusia ditangkap oleh otoritas penegak hukum Amerika Serikat (AS). Penangkapan itu terkait berbagai tuduhan, termasuk dugaan mengekspor teknologi drone secara ilegal ke Moskow.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (17/9/2024), Departemen Kehakiman AS dalam pernyataannya menyebut penangkapan warga negara Rusia yang diidentifikasi bernama Denis Postovoy, yang berusia 44 tahun itu, dilakukan pada Senin (16/9) waktu setempat.
Disebutkan bahwa Postovoy selama ini tinggal di wilayah Sarasota, Florida, AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh otoritas kehakiman AS, Postovoy dijerat rentetan dakwaan pidana, mulai dari penyelundupan, pencucian uang dan secara ilegal mengekspor teknologi yang bisa digunakan dalam produksi drone ke Rusia.
Dokumen dakwaan terhadap Postovoy, menurut Departemen Kehakiman AS, menuduh warga negara Rusia itu telah membeli dan mengekspor secara ilegal komponen mikroelektronik ke Rusia dengan aplikasi militer yang bisa digunakan pada drone.
Tindakan melanggar hukum itu, menurut dokumen dakwaan, dilakukan Postovoy setelah Rusia melancarkan invasi skala penuh terhadap Ukraina pada Februari 2022 lalu.
"Menurut dakwaan, terdakwa ini secara ilegal mengekspor teknologi penggunaan ganda ke Rusia, yang bisa meningkatkan kemampuannya untuk melancarkan perang tanpa alasan melawan Ukraina," kata jaksa AS Matthew Graves dalam pernyataannya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.