Biden Teken Perintah Larangan Deportasi Warga Lebanon

3 months ago 37
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani perintah pada hari Jumat (26/7) waktu setempat, yang mengizinkan warga negara Lebanon di Amerika Serikat untuk tetap berada di negara itu selama beberapa waktu guna melindungi mereka dari deportasi.

Lebanon telah menyaksikan bentrokan lintas batas selama berbulan-bulan antara kelompok Hizbullah dan Israel, setelah serangan Hamas terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober.

"Kondisi kemanusiaan di Lebanon selatan telah memburuk secara signifikan karena ketegangan antara Hizbullah dan Israel," kata Biden dalam sebuah pernyataan, dilansir Al Arabiya, Sabtu (27/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biden mengatakan bahwa ia tetap fokus pada deeskalasi situasi dan peningkatan kondisi kemanusiaan, tetapi "banyak warga sipil masih dalam bahaya."

Pejabat-pejabat pemerintah AS dan sumber yang mengetahui keputusan Biden untuk menandatangani perintah Penangguhan Keberangkatan Paksa (DED) bagi warga negara Lebanon tersebut, mengatakan bahwa keputusan ini telah dipersiapkan selama berbulan-bulan.

DED berbeda dari Status Perlindungan Sementara (TPS) karena TPS dibuat oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri. Sedangkan presiden mengesahkan perintah DED.

Perintah Biden ini akan berdampak pada sekitar 12.000 orang dari Lebanon, termasuk sekitar 1.700 mahasiswa yang belajar di Amerika Serikat, dan memungkinkan warga negara Lebanon yang memenuhi syarat untuk mengajukan izin bekerja. Perintah Biden ini memberi mereka yang memenuhi syarat, tambahan waktu 18 bulan untuk tetap tinggal di Amerika.

Simak juga Video ''Tumpahan Darah' di Gedung Putih Warnai Aksi Protes Pertemuan Biden-Netanyahu':

[Gambas:Video 20detik]

Read Entire Article