ARTICLE AD BOX
Manila -
Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban di Filipina yang dituduh melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta Peso dan terlibat dalam sindikat kriminal China, tiba di Manila pada Jumat (6/9) pagi setelah dideportasi dari Indonesia. Guo yang kabur dari Filipina sejak Juli lalu, berhasil ditangkap di Tangerang pekan ini.
Guo yang juga dikenal sebagai warga negara China bernama Guo Hua Ping, seperti dilansir Reuters, Jumat (6/9/2024), diburu oleh Senat Filipina karena menolak hadir di hadapan penyelidikan kongres terhadap tuduhan keterlibatan tindak kriminal yang menjeratnya.
Dia ditangkap oleh otoritas Indonesia di Tangerang pada Rabu (4/9) waktu setempat, kemudian dideportasi ke Filipina pada Kamis (5/9) sore kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan-badan penegak hukum Filipina, termasuk dewan antipencucian uang (AMLC), telah mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya kepada Departemen Kehakiman.
Guo yang mengaku dirinya warga negara Filipina asli, telah membantah tuduhan-tuduhan yang menjeratnya, yang disebutnya sebagai tuduhan jahat. Keterangan kantor imigrasi Jakarta pada Kamis (5/9) menyebut Guo dideportasi dari Indonesia karena melanggar undang-undang imigrasi.
Guo tiba di Manila dengan pesawat pribadi yang di-charter, diapit oleh aparat penegak hukum Filipina, termasuk Menteri Dalam Negeri Benjamin Abalos Jr, yang memimpin serah terima Guo dari otoritas Indonesia di Jakarta pada Kamis (5/9) waktu setempat.
Dia tampak mengenakan pakaian berwarna oranye dengan tulisan "CIDG Detainee" merujuk pada statusnya sebagai tahanan Kelompok Investigasi dan Deteksi Kriminal (CIDG), yang merupakan badan investigasi utama Kepolisian Nasional Filipina.
"Saya telah menerima ancaman pembunuhan dan saya meminta bantuan (dari otoritas Filipina)," ucap Guo dalam jumpa pers yang digelar tak lama setelah kedatangannya di Manila pada Jumat (6/9) pagi.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.