ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, ditangkap di Tangerang, Banten. Apa sebenarnya kasus yang membuat Alice Guo menjadi buronan pemerintah Filipina?
Dilansir BBC dan Channel News Asia, Rabu (4/9/2024), Alice Guo juga dikenal sebagai warga negara China dengan nama Guo Hua Ping. Alice Guo dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China.
Tuduhan Mata-mata China
Alice Guo mengatakan dirinya tumbuh di pertanian keluarga bersama ayahnya yang berkebangsaan China dan ibunya yang berkebangsaan Filipina. Anggota Parlemen Filipina yang menyelidiki operasi pusat penipuan telah menuduh Alice Guo sebagai warga negara China dan merupakan mata-mata yang memberikan perlindungan bagi geng-geng kriminal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasusnya ini menjadi dramatis sejak saudara perempuannya ditangkap dan diinterogasi oleh Senat Filipina. Tindakan itu memicu kemarahan di Filipina hingga menarik perhatian internasional.
Pihak berwenang yakin Alice Guo lolos dari pemeriksaan perbatasan pada Juli lalu dan naik beberapa kapal menyeberangi Malaysia dan Singapura hingga akhirnya tiba di Indonesia.
Tuduhan Lindungi Kasino Pusat Penipuan
Alice Guo dituduh melindungi kasino daring, yang menjadi kedok bagi pusat penipuan dan sindikat perdagangan manusia di wilayah peternakan babi miliknya yang sepi, Bamban. Kasino daring atau Operasi Permainan Daring sebenarnya tidak ilegal di Filipina.
Namun, mereka semakin sering diekspos sebagai kedok untuk kejahatan lainnya. Perusahaan-perusahaan tersebut, yang sebagian besar melayani klien dari China, berkembang pesat di bawah mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte, yang berupaya menjalin hubungan ekonomi dan politik yang erat dengan Beijing.
Namun penerus Duterte, Ferdinand Marcos Jr, mengubah arah kebijakan luar negeri negara tersebut dan telah menindak kejahatan terkait perminan daring sejak menjabat pada tahun 2022.
Tuduhan Pencucian Uang
Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), telah mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman. AMLC menuduh Alice Guo dan rekan-rekannya melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta peso atau 1,8 juta dolar Amerika Serikat (setara Rp 2,7 miliar) yang merupakan hasil kegiatan kriminal.
Pengacara Alice Guo, Stephen David, tidak segera menanggapi permintaan komentar. Penyelidikan Senat kemudian dimulai pada Mei 2024 setelah pihak berwenang menggerebek kasino di Kota Bamban pada bulan Maret.
Penggerebekan itu mengungkap apa yang menurut penegak hukum adalah penipuan yang dilakukan dari sebuah fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh Alice Guo yang kala itu menjabat Wali Kota.
Alice Guo pun dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungannya dengan kejahatan. Dia membantah tuduhan tersebut dan bersikeras dirinya adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi 'tuduhan jahat'. Kini, Alice Guo telah ditangkap.
"Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Ibu Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri," kata Departemen Kehakiman Filipina dalam pernyataannya.
Guo ditangkap menjelang tengah malam pada hari Selasa (3/9) di Kota Tangerang. Alice Guo juga dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama 35 orang lainnya.
(haf/imk)