ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kantor hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan pasukan Israel menembak dan membunuh seorang aktivis warga negara Amerika Serikat (AS)-Turki selama aksi protes di Tepi Barat. Kantor HAM PBB menyebut tentara Israel telah mengakui melepaskan tembakan.
"Pada tanggal 6 September ISF menembak di kepala dan membunuh seorang aktivis Amerika berusia 26 tahun di Beita, Nablus, ketika dia berpartisipasi dalam protes anti-permukiman yang damai," kata kantor untuk wilayah Palestina dalam sebuah pernyataan, mengacu pada pasukan keamanan Israel dilansir AFP, Sabtu (7/9/2024).
Tentara Israel mengatakan bahwa mereka "sedang menyelidiki laporan bahwa seorang warga negara asing terbunuh akibat tembakan".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang pejabat rumah sakit Palestina mengatakan bahwa seorang warga negara AS tewas karena tembakan di kepala di Tepi Barat yang diduduki Israel. Militer Israel mengatakan sedang menyelidiki insiden tersebut.
"Seorang aktivis solidaritas Amerika tiba di rumah sakit dengan tembakan di kepala, dan kami mengumumkan kematiannya sekitar pukul 14.30," kata Fouad Nafaa, direktur rumah sakit Rafidia di Nablus.
Kantor berita resmi Palestina Wafa melaporkan bahwa aktivis yang terbunuh itu terlibat dalam kampanye yang dikenal sebagai 'Fazaa' untuk melindungi petani dari kekerasan pemukim Israel, yang telah meningkat di Tepi Barat bersamaan dengan perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza. Aktivis itu adalah seorang wanita berusia pertengahan 20-an, kata Nafaa kepada AFP.
(rfs/rfs)