Otak 9/11 'Deal' Dihukum Seumur Hidup dan Terhindar dari Hukuman Mati

3 months ago 33
ARTICLE AD BOX

Washington DC -

Otak peristiwa serangan 11 September 2001 atau 9/11 di Amerika Serikat, Khalid Sheikh Mohammed, setuju dihukum seumur hidup. Dengan demikian, Khalid Sheikh Mohammed tidak dihukum mati.

Dilansir AFP, Kamis (1/7/2024), persetujuan hukuman seumur hidup dan penghindaran hukuman mati tersebut merupakan hasil kesepakatan pembelaan atau 'plea deal' dalam mekanisme hukum di Amerika Serikat (AS). Mohammed bersedia mengaku bersalah dan akhirnya diberikan hukuman seumur hidup, bukan hukuman mati.

Informasi tersebut diperoleh dari Pentagon. Kesepakatan atau 'deal' ini tidak hanya dari Mohammed saja tapi juga dari dua pelaku lainnya. Kasus ini sudah berlarut-larut dan akhirnya berprogres saat ini lewat cara 'plea deal'. Dulu, kasus ini sempat terhambat oleh pra-peradilan saat para terduga teroris itu ditahan di penjara militer Teluk Guantanamo, di Kuba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Pentagon mengatakan tidak ada rincian kesepakatan yang akan segera dipublikasikan saat ini, tetapi New York Times melaporkan bahwa Mohammed, Walid bin Attash dan Mustafa al-Hawsawi telah setuju untuk mengaku bersalah atas konspirasi dengan imbalan hukuman seumur hidup, bukan persidangan.

Usulan semacam itu dirinci oleh jaksa dalam sebuah surat tahun lalu, tetapi jadi polemik bagi pihak keluarga 3.000 korban tewas dalam serangan 11 September 2001, dengan beberapa masih menginginkan para terdakwa menghadapi hukuman tertinggi.

Mohammed adalah salah satu kepala Al-Qaeda-nya Osama bin Laden. Mohammed adalah orang kepercayaan Osama. Dia adalah orang yang merencanakan penyerangan gedung pencarakar langit, Menara Kembar WTC. Dulunya, tahun 1993, dia juga mengebom WTC yang mengakibatkan enam orang tewas. Dia juga mengaku membunuh wartawan AS bernama Daniel Pearl pada 2002. Dia ditangkap pada 2003 di Pakistan dan dipenjara di Guantanamo selama tiga tahun.

Dilansir DW, Pada tahun 2007, Mohammed menyampaikan dalam sidang tertutup di pangkalan itu bahwa ia bertanggung jawab atas beberapa serangan, termasuk 11/9 dan pengeboman al-Qaeda di Bali dan Kenya.

Selanjutnya, ada Walid bin Attash, seorang warga Saudi asal Yaman, diduga melatih dua pembajak yang melakukan serangan 11 September, dan interogator AS-nya juga mengatakan ia mengaku membeli bahan peledak dan merekrut anggota tim yang menewaskan 17 pelaut dalam serangan terhadap USS Cole. Bin Attash ditangkap tahun 2003.

Ada lagi orang bernama Mustafa Al Hawsawi, dia diduga mengelola keuangan serangan 9/11. Ia ditangkap di Pakistan pada 1 Maret 2003, juga ditahan di penjara rahasia sebelum dipindahkan ke Guantanamo pada 2006.

Lihat juga Video '20 Tahun Tragedi 9/11, Muslim Amerika Masih Hadapi Stigma Buruk':

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/dnu)

Read Entire Article