Parlemen Israel Tolak Negara Palestina, Dunia Mengecam!

4 months ago 46
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Parlemen Israel mengesahkan resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina dan menyebutnya sebagai "ancaman eksistensial". Voting yang dilakukan pada Kamis (18/7) waktu setempat ini, menuai kecaman dari para pemimpin Palestina dan komunitas internasional.

Putusan ini sebagian besar bersifat simbolis, namun menjadi penanda menjelang rencana pidato Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Kongres Amerika Serikat (AS) pada Rabu depan.

Kelompok garis keras veteran Israel ini tidak menunjukkan minat yang besar terhadap upaya pemerintah AS untuk menjadi perantara gencatan senjata dan kesepakatan pembebasan sandera di Gaza. Mereka bersikeras bahwa "kemenangan mutlak" atas Hamas sudah bisa dicapai dan berjanji untuk meningkatkan tekanan militer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir Al Arabiya dan AFP, Jumat (19/7/2024), resolusi yang disahkan oleh para anggota parlemen Israel tersebut menyatakan bahwa negara Palestina di atas tanah yang diduduki tentara Israel akan "melanggengkan konflik Israel-Palestina dan mengganggu stabilitas kawasan."

Disebutkan bahwa "mempromosikan" negara Palestina "hanya akan memberikan dorongan bagi Hamas dan para pendukungnya" setelah serangannya pada 7 Oktober terhadap Israel yang memicu perang Gaza.

Resolusi tersebut disahkan dengan 68 suara setuju berbanding sembilan menolak dari 120 anggota parlemen.

Atas hasil voting parlemen Israel itu, Otoritas Palestina menuduh koalisi sayap kanan Israel "menjerumuskan kawasan ini ke dalam jurang yang dalam."

Simak Video 'Ledakan Terjadi di Kedubes AS di Tel Aviv Israel!':

[Gambas:Video 20detik]

Read Entire Article